Paulus menarik perbandingan antara perjanjian lama, yang diwakili oleh hukum yang diberikan kepada Musa, dan perjanjian baru yang ditegakkan melalui Yesus Kristus. Perjanjian lama, meskipun memiliki kemuliaan tersendiri, adalah sementara dan berfungsi sebagai pendahulu untuk wahyu yang lebih besar yang akan datang. Perjanjian ini ditandai oleh hukum dan ritual yang menunjukkan perlunya transformasi spiritual yang lebih mendalam. Namun, perjanjian baru ditandai oleh kehadiran Roh Kudus, yang menawarkan para percaya hubungan yang lebih intim dan abadi dengan Tuhan.
Ayat ini menekankan keunggulan kemuliaan perjanjian baru, yang bersifat kekal dan transformatif. Ini mengundang para percaya untuk merangkul kebebasan dan kehidupan yang datang dari Roh, dibandingkan dengan huruf hukum. Sifat abadi dari perjanjian baru meyakinkan orang Kristen akan hubungan yang terus-menerus dan berkembang dengan Tuhan, yang ditandai oleh kasih karunia dan kebenaran. Bagian ini mendorong pergeseran fokus dari yang sementara kepada yang kekal, mendesak para percaya untuk hidup dalam cahaya kemuliaan yang abadi yang datang melalui iman kepada Kristus.