Dalam ayat ini, para rasul diingatkan tentang misi ilahi mereka untuk menyebarkan pesan Yesus Kristus. Mereka ditugaskan untuk memberitakan dan bersaksi tentang Yesus, yang ditunjuk oleh Allah sebagai hakim seluruh umat manusia. Peran Yesus sebagai hakim menandakan otoritas-Nya dan pemenuhan rencana Allah untuk keselamatan. Para rasul tidak hanya membagikan cerita; mereka adalah saksi kebenaran tentang kehidupan, kematian, dan kebangkitan Yesus. Kesaksian mereka sangat penting untuk menyebarkan iman Kristen dan memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan untuk mendengar tentang kasih karunia penyelamatan Yesus.
Penyebutan Yesus sebagai hakim bagi yang hidup dan yang mati menyoroti sifat komprehensif dari otoritas-Nya. Ini meyakinkan para percaya bahwa penghakiman Yesus adalah adil dan mencakup semua orang, terlepas dari status mereka dalam hidup atau mati. Aspek universal dari peran Yesus ini mendorong orang Kristen untuk hidup sesuai dengan ajaran-Nya, mengetahui bahwa mereka bertanggung jawab kepada-Nya. Ayat ini menyerukan iman yang aktif, yang melibatkan berbagi pesan transformatif Yesus dengan orang lain, mencerminkan komitmen gereja awal terhadap evangelisasi dan penyebaran Injil.