Putri-putri Zelophehad adalah tokoh penting dalam sejarah Alkitab, mewakili pergeseran menuju inklusivitas dan keadilan yang lebih besar dalam hukum waris. Di Israel kuno, warisan biasanya diwariskan melalui ahli waris laki-laki, sehingga perempuan tidak memiliki klaim atas tanah keluarga. Namun, putri-putri Zelophehad—Mahlah, Noa, Hoglah, Milkah, dan Tirzah—menantang norma ini dengan mendekati Musa dan para pemimpin Israel untuk meminta warisan ayah mereka. Tindakan berani mereka menghasilkan keputusan ilahi yang memastikan bahwa putri dapat mewarisi jika tidak ada anak laki-laki, menetapkan preseden untuk generasi mendatang.
Narasi ini menekankan komitmen Tuhan terhadap keadilan dan kesetaraan, menunjukkan bahwa hukum-Nya dapat disesuaikan untuk memastikan keadilan. Ini juga menyoroti keberanian dan iman perempuan-perempuan ini, yang mempercayai penyediaan dan keadilan Tuhan. Kisah mereka mendorong para percaya untuk mencari keadilan dan membela mereka yang mungkin terpinggirkan, mengingatkan kita bahwa janji Tuhan meluas kepada semua anak-Nya, tanpa memandang gender atau status sosial.