Hukum yang diberikan oleh Tuhan pada dasarnya adalah kudus, benar, dan baik. Ini mencerminkan sifat sempurna Tuhan dan niat-Nya untuk umat manusia. Hukum berfungsi sebagai kompas moral, membimbing para percaya menuju kehidupan yang menyenangkan bagi Tuhan. Hukum menetapkan standar kekudusan yang mengungkapkan karakter ilahi dan kerangka etis di mana manusia dipanggil untuk hidup. Meskipun hukum itu sendiri sempurna, hukum juga menyoroti ketidaksempurnaan manusia dan kebutuhan akan anugerah ilahi. Pengakuan akan keterbatasan manusia ini tidak dimaksudkan untuk mengecewakan, tetapi untuk menunjukkan pentingnya seorang penyelamat dan anugerah yang tersedia melalui iman. Kebaikan hukum terletak pada kemampuannya untuk mengajar dan memimpin para percaya menuju pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran. Dengan mengenali peran hukum, orang Kristen dapat menghargai nilainya dalam pertumbuhan spiritual dan perkembangan moral, sambil juga memahami pentingnya anugerah dalam mengatasi kekurangan manusia.
Hukum bukanlah tujuan itu sendiri, melainkan sarana untuk memahami kedalaman kasih Tuhan dan jalan menuju kehidupan yang benar. Hukum mendorong para percaya untuk berusaha mencapai kekudusan, mengetahui bahwa meskipun kesempurnaan tidak dapat dicapai sendiri, anugerah Tuhan memberikan kekuatan dan pengampunan yang diperlukan untuk mengejar kehidupan yang selaras dengan kehendak-Nya.