Sebagai pemimpin bangsa Israel, Musa bertanggung jawab untuk membagi Tanah Perjanjian di antara dua belas suku Israel. Suku Gad menerima warisan mereka sesuai dengan klan mereka, yang berarti bahwa tanah dibagikan berdasarkan kelompok keluarga dalam suku tersebut. Metode pembagian ini memastikan bahwa setiap klan mendapatkan bagian tanah yang adil, dengan mempertimbangkan ukuran dan kebutuhan mereka. Pembagian ini merupakan bagian dari pemenuhan janji Tuhan kepada para patriark, Abraham, Ishak, dan Yakub, bahwa keturunan mereka akan mewarisi tanah yang mengalir dengan susu dan madu.
Pembagian tanah ini bukan hanya kebutuhan praktis, tetapi juga pemenuhan spiritual dari perjanjian Tuhan. Ini menekankan pentingnya keluarga dan komunitas dalam kehidupan bangsa Israel, karena setiap suku dan klan memiliki area tertentu di mana mereka dapat mendirikan rumah, mengolah ladang mereka, dan menyembah Tuhan. Proses ini juga memperkuat persatuan dan identitas bangsa Israel sebagai umat pilihan Tuhan, masing-masing dengan peran dan tempat unik dalam komunitas yang lebih besar.