Ayat ini menjelaskan batas wilayah antara suku Efraim dan Manasye, dua dari dua belas suku Israel. Kedua suku ini adalah keturunan Yusuf, salah satu putra Yakub, dan diberikan bagian tanah tertentu di Tanah Perjanjian sebagai bagian dari warisan yang dijanjikan Tuhan kepada keturunan Abraham. Ayat ini menyoroti pembagian tanah, dengan wilayah Efraim terletak di selatan dan Manasye di utara. Wilayah Manasye yang membentang hingga ke laut menunjukkan lokasi yang signifikan dan strategis. Batas-batas dengan suku Asyer dan Isakhar semakin mendefinisikan luasnya tanah tersebut.
Pembagian tanah ini sangat penting untuk membangun ketertiban dan identitas di antara suku-suku saat mereka menetap di tanah yang dijanjikan Tuhan. Ini mencerminkan pemenuhan janji Tuhan dan pentingnya menjaga batas-batas untuk hidup berdampingan secara damai. Rincian geografis ini juga menekankan konteks sejarah dan budaya dari pemukiman orang Israel, mengingatkan pembaca akan warisan yang kaya dan bimbingan ilahi yang membentuk perjalanan serta pemukiman mereka di tanah tersebut.