Dalam ayat ini, Paulus menggambarkan perbandingan antara Perjanjian Lama, yang ditandai dengan Hukum yang diberikan melalui Musa, dan Perjanjian Baru, yang ditegakkan melalui Yesus Kristus. Perjanjian Lama, meskipun mulia, berfungsi terutama untuk mengungkapkan dosa manusia dan kebutuhan akan seorang penyelamat. Ini adalah pelayanan yang membawa hukuman karena menyoroti ketidakmampuan manusia untuk sepenuhnya mematuhi Hukum. Meskipun demikian, pelayanan ini tetap dianggap mulia karena diberikan oleh Tuhan dan memiliki tujuan ilahi.
Sebaliknya, Perjanjian Baru digambarkan sebagai pelayanan yang membawa kebenaran. Kebenaran ini tidak dicapai melalui usaha manusia, tetapi merupakan anugerah dari Tuhan melalui iman kepada Yesus Kristus. Pelayanan ini lebih mulia karena menawarkan cara untuk berdamai dengan Tuhan, bukan melalui kepatuhan terhadap hukum, tetapi melalui kasih karunia dan iman. Perjanjian Baru memberikan keyakinan kepada orang percaya akan pengampunan dan janji hidup kekal, menjadikannya jauh lebih unggul dalam kemuliaan dibandingkan Perjanjian Lama. Ayat ini mendorong orang percaya untuk merangkul kebebasan dan kebenaran yang ditemukan dalam Kristus, merayakan kemuliaan yang lebih besar dari Perjanjian Baru.